INSPEKSI KESELAMATAN RADIASI OLEH BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR (BAPETEN) DI R.S. KHUSUS THT-BEDAH KL PROKLAMASI
JAKARTA – Direktur R.S. Khusus THT-Bedah KL Proklamasi, dr. Suhermi Yenti, MKM bersama dengan staf Ahmad Hery Arif, Amd.Rad selaku PPR, Marzuki, Amd.Rad selaku staf Radiografer, san Helena Septiyaulloh, SKM selaku Kepala Unit K3 & Sanitasi, menerima Inspeksi Keselamatan Radiasi dari Badan Pengawas Tanaga Nuklir (BAPETEN) pada hari Kamis (27/05/2021) di R.S. Khusus THT- Bedah KL Proklamasi. Tujuan kedatangan Tim Inspeksi BAPETEN di R.S. Khusus THT- Bedah KL Proklamasi adalah untuk optimalisi dosis radiasi yang diterima petugas radiasi dan lingkungannya.
Dalam Kegiatan ini, Tim Inspeksi BAPETEN yang terdiri dari Roy Candra Primarsa, ST, Inspektur Muda sebagai Ketua Tim, Wahyu Ramadhan, ST, MT, Inspektur Muda Sebagai Anggota Tim, B’tara Panjiweda Nisditya Pramana, ST. Pembantu Inspektur Muda sebagai Anggota Tim.
Tim Inspeksi BAPETEN tersebut bertugas memeriksa dokumentasi dan kelengkapan tentang: perizinan alat-alat radioterapi dan alat-alat ukur dosis radiasi, SOP pekerjaan radioterapi, jaminan mutu alat di pelayanan Radioterapi, terjaminnya kesehatan tenaga radioterapi/radiasi, dan kelengkapan alat ukur dosis bagi pekerja radiasi. Serta melakukan inspeksi dilapangan/tempat/ruangan radiasi alat: Linac, Simulator, Brachiterapy, dan CT Simulator.
Dari hasil Inspeksi tersebut dinyatakan bahwa semua dokumen perizinan alat radiasi dan yang lain telah memenuhi syarat. Selanjutnya, diakhir kegiatan Tim Inspeksi BAPETEN menyerahkan surat keterangan/label berwarna hijau yang menyatakan bahwa Pemanfaatan Tenaga Nuklir di R.S. Khusus THT-Bedah KL Proklamasi telah memenuhi Persyaratan Keselamatan dan Keamanan Radiasi.